Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Pemkab Soppeng Akan Cairkan Gaji ke-13 PNS dan PPPK Besok

Redaksi
Kamis, 06 Juni 2024
Last Updated 2025-03-22T03:44:36Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini


SOPPENG
- Pembayaran gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng direncanakan akan dilakukan besok, tanggal 6 Juni 2024. 

Informasi ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Soppeng, Drs. Dipa, saat dikonfirmasi pada hari Rabu (5/6/2024).


Drs. Dipa menjelaskan bahwa pembayaran tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.


"Dalam aturan tersebut disebutkan pembayaran gaji ke-13 mulai dilakukan pada bulan Juni 2024," ungkap Dipa.


Dipapun menambahkan bahwa total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji ke-13 adalah sebesar Rp. 23,3 miliar untuk PNS dan Rp. 773 juta untuk PPPK.


“Pemberian gaji ke-13 ini dilakukan oleh pemerintah sebagai bantuan kepada Aparatur Sipil Negara untuk mendukung biaya pendidikan dan kebutuhan belanja sekolah bagi anak-anak ASN,” jelasnya.


Dengan cairnya gaji ke-13 ini, diharapkan dapat memberikan dukungan finansial yang signifikan bagi para ASN dalam memenuhi kebutuhan pendidikan bagi keluarga mereka.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl