Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Cegah Kenakalan Remaja, Kejari Soppeng Gelar Penyuluhan Hukum di SD

Redaksi
Senin, 10 Februari 2025
Last Updated 2025-04-08T01:46:48Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini
Kejaksaan Negeri Soppeng Gelar Program "Jaksa Masuk Sekolah" di SDN 90 Lenrang, Edukasi Siswa Soal Hukum dan Bahaya Bullying


Rakyatsulsel.id, Soppeng - Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum sejak dini, Kejaksaan Negeri Soppeng melaksanakan program "Jaksa Masuk Sekolah" (JMS) di SD Negeri 90 Lenrang, Desa Jampu, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng, pada Senin (10/2/2025). 


Program ini menyasar siswa-siswi tingkat sekolah dasar sebagai bagian dari upaya preventif terhadap berbagai bentuk kenakalan remaja dan bullying.


Dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Soppeng, Muhith Nur, memberikan pemahaman langsung kepada para siswa tentang bentuk-bentuk bullying, dampak psikologis yang ditimbulkannya, hingga konsekuensi hukum yang dapat menjerat pelakunya.


“Bullying bukan hanya tindakan yang menyakiti secara fisik, tapi juga bisa berupa ucapan, ancaman, bahkan pengucilan sosial. Semua itu bisa berdampak buruk pada korban dan termasuk pelanggaran hukum,” jelas Muhith Nur.

 

Selain itu, ia juga mengangkat berbagai contoh kenakalan remaja seperti tawuran, pencurian, dan perilaku menyimpang lainnya yang kerap terjadi di lingkungan sosial. Ia menekankan bahwa perilaku tersebut bukan hanya salah secara moral, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang nyata.


Kegiatan ini disambut antusias oleh para siswa dan guru. Kepala SDN 90 Lenrang, H. Abdul Majid, menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap program ini, yang dinilainya sangat penting dalam membentuk karakter siswa sejak dini.


“Edukasi hukum seperti ini sangat bermanfaat. Anak-anak jadi tahu mana yang benar dan salah secara hukum. Ini membantu mereka untuk lebih bijak dalam bersikap serta menjauhkan diri dari perilaku menyimpang,” ujar Abdul Majid.

 

Ia berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak sekolah, agar kesadaran hukum bisa tertanam kuat dalam diri generasi muda, sehingga tercipta lingkungan pendidikan yang aman, disiplin, dan bertanggung jawab.


Program "Jaksa Masuk Sekolah" sendiri merupakan inisiatif dari Kejaksaan RI yang dilaksanakan secara nasional. Di Kabupaten Soppeng, program ini menjadi salah satu sarana efektif dalam menanamkan nilai-nilai hukum kepada peserta didik, sekaligus mempererat hubungan antara aparat penegak hukum dan masyarakat, khususnya kalangan pelajar. (*)


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl