masukkan script iklan disini
Rakyatsulsel.id, Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama, yang dikenal sebagai Ahok, memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis, 13 Maret 2025, untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) serta sub holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
Ahok, yang menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina pada periode tersebut, tiba di Gedung Kejagung sekitar pukul 08.40 WIB, mengenakan kemeja batik cokelat dan didampingi oleh stafnya.
Ia membawa sejumlah dokumen rapat terkait jabatannya, meskipun tidak merinci isi dokumen tersebut.
Dalam pernyataannya sebelum pemeriksaan, Ahok menyatakan kesediaannya untuk membantu proses penyidikan dengan memberikan informasi yang ia ketahui.
Ia juga mengaku terkejut dengan kelengkapan data yang dimiliki oleh penyidik Kejagung, yang menurutnya lebih lengkap dibandingkan dengan yang ia ketahui.
Kasus ini berfokus pada dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina serta sub holding dan KKKS selama periode 2018-2023.
Penyidik Kejagung terus mendalami kasus ini untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Pemeriksaan terhadap Ahok merupakan bagian dari upaya Kejagung untuk mengumpulkan informasi dan bukti terkait dugaan korupsi tersebut.
Ahok menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dalam proses penyidikan ini.

