Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Judi Sabung Ayam di Desa Ganra, Puluhan Motor dan Ayam Aduan Disita!

Redaksi
Jumat, 14 Maret 2025
Last Updated 2025-03-22T03:44:36Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

Polres Soppeng Tindak Tegas Judi Sabung Ayam di Desa Ganra


Rakyatsulsel.id, Soppeng  – Polres Soppeng berhasil membubarkan praktik judi sabung ayam yang berlangsung di Desa Ganra, Kecamatan Ganra, Kabupaten Soppeng, pada Kamis, 13 Maret 2025, sekitar pukul 22.30 WITA.


Operasi penertiban ini dipimpin oleh AKP Nurman Matasa, SH, MH, selaku Kepala Unit Resmob Polres Soppeng, dengan dukungan personel dari Polsek Ganra. 


Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan tujuh ekor ayam, di mana enam di antaranya masih hidup dan satu ditemukan mati. Selain itu, sebanyak 16 unit sepeda motor serta dua arena judi sabung ayam turut disita sebagai barang bukti.


Berdasarkan hasil penyelidikan, aktivitas perjudian ini dimulai sekitar pukul 21.00 WITA dan melibatkan masyarakat setempat. Setelah menerima informasi, petugas segera bergerak ke lokasi dan membubarkan kegiatan tersebut.


Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya serius kepolisian dalam memberantas perjudian yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak moral dan ekonomi masyarakat.


“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kegiatan judi di wilayah hukum kami. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian karena dapat merugikan diri sendiri serta orang lain,” ujar AKBP Aditya Pradana. (**)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl