Rakyatsulsel.id, Maros - Pemerintah Kabupaten Maros melakukan perombakan besar dalam jajaran kepemimpinan sekolah. Sebanyak 36 kepala sekolah resmi dilantik dalam gelombang mutasi yang digelar pada 26 Mei 2025. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola pendidikan dan meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah-sekolah.
Bersamaan dengan pelantikan tersebut, lebih dari 200 kepala sekolah, mulai dari jenjang PAUD, SD, hingga SMP, turut dikukuhkan dalam jabatan mereka. Pengukuhan ini dimaksudkan untuk menjamin stabilitas dan kesinambungan kepemimpinan sekolah, sekaligus membuka ruang bagi kepala sekolah baru untuk membawa gagasan segar.
Namun demikian, tantangan masih mengemuka. Saat ini, 22 posisi kepala sekolah di Maros masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Hal ini disebabkan belum terpenuhinya kualifikasi yang dipersyaratkan untuk jabatan definitif.
“Pertama, kami sudah membentuk tim penilai untuk mengevaluasi kinerja para Plt. Kedua, kami tengah mengajukan nama-nama yang sudah memenuhi syarat kepada BKN dan kementerian agar dapat segera dilantik secara definitif,” jelas Bupati Maros, Chaidir Syam, dalam keterangannya.
Langkah ini ditempuh guna memastikan para Plt memiliki kapasitas yang sesuai dengan standar nasional dalam menjalankan fungsi kepemimpinan di sekolah.
Pada momen pelantikan, Bupati Chaidir juga menegaskan lima poin prioritas yang wajib dijalankan para kepala sekolah:
-
Tidak ada pungutan memberatkan bagi siswa dan orang tua,
-
Penamatan dilakukan secara sederhana,
-
Efisiensi anggaran dan fokus pada kebutuhan internal sekolah,
-
Penguatan inovasi dan pengawasan berbasis kinerja guru,
-
Transparansi pengelolaan dana BOS.
Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Maros menegaskan komitmennya untuk menciptakan tata kelola pendidikan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kualitas. Harapannya, reformasi ini mampu mempercepat lahirnya generasi unggul dari sekolah-sekolah di Maros. (*)

