masukkan script iklan disini
Rakyatsulsel.id, Soppeng - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Parenring menggelar musyawarah dalam rangka penetapan penerima program Beras Sejahtera (Rastra) untuk Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 30 Januari 2025, di Balai Desa Parenring.
Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa Parenring, Hasse Tangsi, SH, Tim Penggerak PKK, para Kepala Dusun, Tokoh Agama, serta perwakilan dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dalam sambutannya, Kepala Desa Hasse Tangsi menekankan pentingnya keadilan dan ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan Rastra. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan memastikan bahwa penerima bantuan benar-benar merupakan warga yang berhak menerima.
"Penetapan ini dilakukan secara transparan dan partisipatif. Kami ingin memastikan bahwa data yang digunakan sudah diverifikasi dengan baik di tingkat dusun," ujarnya.
Musyawarah berlangsung secara terbuka dan penuh musyawarah mufakat. Setiap dusun menyampaikan daftar usulan nama-nama warga yang layak menerima bantuan Rastra berdasarkan hasil verifikasi lapangan. Dalam forum tersebut juga dilakukan pencocokan data dan pembahasan berbagai masukan dari masyarakat.
Dengan adanya musyawarah ini, diharapkan program Rastra Tahun 2025 dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi warga yang membutuhkan. (*)

